Diamnya Aparat, Ujian Serius bagi Pertamina dan APH di Bangkinang

Bangkinang,sahabaatdhyaksa.com–Praktik dugaan penjualan solar subsidi secara ilegal di SPBU 14.284.684 Jalan Salo, Bangkinang, bukan lagi sekadar isu lapangan. Ia telah menjelma menjadi ujian terbuka terhadap komitmen negara dalam melindungi hak rakyat atas energi bersubsidi.

Aktivitas pelangsiran yang berlangsung berulang, terbuka, dan nyaris tanpa jeda memunculkan satu pertanyaan mendasar: mengapa praktik yang kasat mata ini terus terjadi tanpa tindakan tegas? Ketika mobil-mobil pelangsir silih berganti keluar masuk, publik dipaksa bertanya apakah pengawasan benar-benar berjalan atau justru sengaja dibiarkan.

Di sisi lain, masyarakat kecil di berbagai titik SPBU lain justru menghadapi kenyataan pahit. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang kehidupan nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kerap tidak tersedia. Ketimpangan ini memperjelas satu hal: ada hak publik yang dirampas secara sistematis.

Tekanan publik kini mengarah langsung kepada dua pihak kunci.

Pertama, Pertamina. Sebagai badan usaha milik negara yang memegang mandat penyaluran BBM, Pertamina tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Kondisi di Bangkinang menuntut langkah konkret: audit lapangan, pembekuan operasional, hingga penutupan SPBU bila pelanggaran terbukti. Ketegasan bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan institusional.

Kedua, Aparat Penegak Hukum. Pembiaran, jika benar terjadi, adalah bentuk kegagalan fungsi negara dalam menegakkan hukum. Ketika hukum tak hadir di lapangan, yang tumbuh adalah keberanian para pelanggar dan keputusasaan masyarakat. APH dituntut segera turun, melakukan penindakan terbuka, dan menyampaikan hasilnya ke publik secara transparan.

Perlu ditegaskan, solar subsidi bukan barang bebas. Ia dilindungi oleh regulasi karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan keuangan negara. Setiap liter yang diselewengkan bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan sosial.

Publik Bangkinang menunggu sikap. Diam terlalu lama hanya akan dibaca sebagai pembenaran. Jika Pertamina dan APH tidak segera bertindak, tekanan publik akan terus membesar, dan kepercayaan yang tersisa akan terkikis habis.

Ini bukan sekadar soal satu SPBU. Ini soal apakah negara benar-benar hadir, atau memilih menoleh ke arah lain saat rakyatnya dirugikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *