Gerak Cepat Polsek Palupuh, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri dan Langsung Diamankan ke Polres Bukittinggi

Palupuh, SahabatAdhyaksa.com – Pelaku penganiayaan bernama Kara akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Penyerahan diri tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di Kantor Polsek Palupuh, Kabupaten Agam.

 

Pelaku datang dengan diantar langsung oleh pihak keluarga, sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Setibanya di Mapolsek Palupuh, pelaku langsung diamankan oleh petugas jaga.

 

Kronologi Singkat

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya diduga melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Pasca kejadian tersebut, pelaku sempat meninggalkan lokasi hingga akhirnya memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

 

Koordinasi Cepat ke Polres

 

Kapolsek Palupuh IPTU Mr. Situngah, SH, langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Satreskrim Polres Bukittinggi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses hukum berjalan aman dan lancar.

 

> “Setelah pelaku menyerahkan diri, kami langsung mengamankannya dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bukittinggi. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Mr. Situngah, SH kepada Intelkriminal.co.id.

 

 

 

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polsek Palupuh menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

Reporter : Ibrahim

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *