Dugaan Pungli di SMPN 2 kampar utara Akankah Ada Tindak Lanjutnya??…

Kampar Riau, Dugaan Tindak Pidana di satuan pendidikan di kabupaten Kampar, Riau tepatnya di SMP Negeri 2 kampar utara , oknum kepala sekolah (HFZ) dan wakil kepala sekolah( ZMA),di duga melakukan Pungutan liar (pungli).sebesar Rp 500.000 / 3 Bulan Dari para guru Pegawai negeri yang menerima uang serifikasi ,jumlah guru yang menerima uang sertifikasi tersebut berjumlah enam orang,

 

Hal itu di katakan oleh salah se orang guru pegawai Negeri yang termasuk salah satu korban dari perbuatan oknum kepsek (HFZ) dan wakilnya (ZMA) tersebut , Guru tersebut menyampaikan kepada wartawan ,

 

pada hari jum,at tanggal 17/11/2023, seorang guru yang termasuk salah satu korban dari enam orang guru yang di duga korban pungli uang sertifikasi di SMP Negeri 2 kampar utara tersebut ,

Kepada wartawan dengan menetes kan air mata dia berkata, tolong bantu kami bang ,kami sudah lama menderita akibat dari kebijakan kepalah sekolah kami,yang me wajib kan kami menyetor uang sebanyak Rp 500.000,setiap kami sudah menerima uang serifikasi yaitu tiga bulan sekali,

 

Dan ini berlansung mulai dari juni 2019 sampai sekarang ,kenapa kalian tidak memberontak atau menolak nya, tanya wartawan,kami tidak berani bang dia kan atasan kami, apa pun kebijakan nya kami tidak bisa melawan, jadi setiap kami sudah menerima uang sertifikasi kami harus menyetor melalui wakil kepala sekolah (ZMA),

 

Kalau kami terlambat menyetor wakil kepala sekolah lansung me mintak kepada kami,mana setoran uang sertifikasi nya, tanya wakil kepsek,

 

Tim media coba menghubungi oknum kepsek tersebut melalui nomor whatsApp nya 0812686XXXX5 ,beliau tidak menjawab panggilan dari Tim media,selang beberapa menit,datang telpon balik dari kepsek,beliau berbicara Hallo siapa ini,kami buk dari media mau jumpa dan mau komfirmasi dengan ibuk,

 

Kepsek menjawab,maaf pak kami sangat sibuk saya banyak urusan diLuar,,saya juga Dosen pak jadi sibuk kuliah,klau bapak mau jumpah besok la sabtu tanggal 25/11/2023, datang la ke sekolah,

 

Hari sabtu Tim media datang menemui oknum kepsek untuk komfirmasi,pertama oknum kepsek berkilah tidak mengakui nya ,setelah di ajukan beberapa pertanyaan,sang kepsek mengakui nya, iya pak murid kami sedikit pak,jadi para guru yang sudah sertifikasi ini adalah aset sekolah kami pak, jadi uang itu guna nya untuk apa buk ? ,

 

Untuk biaya makan makan kami di sini pak, untuk urusan sertifikasi tu kan kepsek sudah tau tidak boleh memungut biaya apapun ,gimana lagi pak kami terpaksa karna murid kami cuma sedikit,Dana Boss tidak cukup untuk keperluan sekolah kami,

 

Lagian kenapa baru sekarang guru guru ni bukak mulut kenapa tidak dari dulu semetara keputusan ini sejak dari juni 2019, mulai dari awal saya jadi kepsek di sini lagi pak, ini sama aja guru guru ni menusuk saya dari belakang kata kepsek SMPN 2 kampar utara (HFZ),

 

Setelah mendengar keterangan dari kepsek (HFZ) tersebut, Tim media akan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Kepolisian Polda Riau,,Agar segerah menindaklanjuti persoalan ini, supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari,dan para guru sertifikasi tidak jadi korban dugaan pungli lagi. (TIM)

Pos terkait