Hak Jawab SPBU Balai Raja Terkait Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sehubungan dengan pemberitaan sejumlah Media Siber yang terbit pada Tanggal 14-15 Desember 2025 terkait SPBU Balai Raja 14.287.6121, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis – Riau. Dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut :

 

Bahwa pemberitaan yang menuduh adanya “Mafia BBM Bersubsidi”, “Penjarahan Solar” dan “Permainan Solar di SPBU Balai Raja” telah kami laporkan secara resmi kepada Dewan Pers Republik Indonesia karena dinilai tidak akurat, tidak berimbang dan merugikan nama baik SPBU Balai Raja.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dewan Pers melalui Surat Nomor : 149/DP/K/I/2026 pada Tanggal 04 Februari 2026 telah melakukan penilaian dan menyatakan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media siber tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya karena :1. 2. 3. 4. Tidak melakukan verifikasi yang memadai. Tidak memberikan ruang konfirmasi kepada pihak SPBU Balai Raja.Tidak menerapkan prinsip keberimbangan.

 

Adanya kemiripan isi berita (Copy Paste) meskipun berbeda judul. Kami menegaskan bahwa SPBU Balai Raja 14.287.6121 tidak pernah melakukan praktik mafia BBM Bersubsidi. Penjarahan Solar, maupun permainan distribusi BBM sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Seluruh kegiatan operasional SPBU Balai Raja dilaksanakan sesuai ketentuan dan pengawasan yang berlaku.

 

Kami menghormati kebebasan pers dan fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, kebebasan pers wajib dijalankan secara profesional, berimbang, terverfikasi dan bertanggung jawab agar tidak mencederai hak dan nama baik pihak yang diberitakan.

 

Hak Jawab ini kami sampaikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang Pers, Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, serta rekomendasi resmi Dewan Pers dan wajib dimuat secara utuh serta ditautkan pada berita awal yang telah dicabut atau dikoreksi oleh media yang bersangkutan.

Link Berita :https://sahabatadhyaksa.com/spbu-balai-raja-dan-mafia-pelangsir-bbm-bersubsidi-di-duga-bekerja-sama-menguras-bbm-subsidi-di-duga-kapolres-bengkalis-dan-kapolsek-setempat-tutup-mata-ada-apa/

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan untuk dimuat sebagaimana mestinya.

Pos terkait