Hutan, Hewan Marga Satwa Riau akan Punah,Jika Pembalakan Hutan Terus berlanjut, Lakukan Stop Pembalakan

Riau, Sahabatadhyaksa.com – Adanya indikasi lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, seperti kementrian lingkungan hidup, aparat kepolisian, yang membiarkan bebasnya mafia-mafia pengerusakan lingkungan hidup dan hutan, seperti pembalakan liar di seluruh kabupaten propinsi Riau. Salah satunya kabupaten Pelalawan,kabupaten Siak, kabupaten Kampar, buktinya masih ada melakukan pembalakan hutan.

 

Saat Tim Investigasi Media Humas polri turun kelapangan, memang banyak pengangkutan kayu dari hutan, yang berada di berbagai kabupaten Kampar, yaitu kabupaten Pelalawan, kabupaten Siak, Rohil, masih beraktifitas pembalakan hutan.

 

Tim media menemukan mobil mengangkut kayu di jalan pangkalan Kuras dan mengikuti unit tersebut, hingga unit melarikan diri, sampai Tim Media Humas polri tidak menemukan mobil itu lagi, kemungkinan mobil tersebut bersembunyi atau menghilangkan jejak.

 

 

Selanjutnya, Tim Investigasi Media Humas Polri mengarah ke wilayah Hukum Polsek Siak hulu. Ternyata banyak somel diduga ilegal di wilayah hukum Siak hulu yaitu lo kasi simpang kambing nama wilayah tersebut. Somel-somel kayu itu beraktifitas memproduksi kayu dari hasil hutan. Lalu, tim menghampiri salah satu somel yang berada di simpang kambing. Terlihat, banyaknya gelondongan kayu hasil hutan, di kelola oleh somel-somel yang berada di wilayah hukum Polsek Siak hulu.

 

Lalu, tim investigasi media Humas polri mengkonfirmasi salah satu warga Tempatan yang enggan di sebut nama, warga tersebut,mengatakan,”bahwasanya memang banyak somel di sini pak,kurang lebih 17 somel,dan somel-somel itu ada setoran tiap bulankepada saudara Anto, dan perbulan sebesar Rp 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah),” ungkap warga Tempatan.

 

Berikut, Tim investigasi media Humas polri bergegas mengkonfirmasi Kapolsek Siak hulu melalui via seluler 085265xxxxxx mengatakan,” bahwasanya masih banyak somel yang beraktifitas di wilayah hukum Polsek Siak hulu. Kita akan lakukan pengecekan ke lokasi,” jawab Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, S.H.

 

Ketua divisi investigasi dan observasi LSM pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah ( LSM-PKA-PPD Riau), Taufik hidayat angkat bicara,”kita minta kepada Kapolres Kampar, AKBP Bobby putra subayang Ramadhan S.I.K., agar di hentikan seluruh aktifitas pembalakan hutan dan somel-somel di wilayah hukum polres Kampar, supaya hutan Riau ini tidak punah, sehingga binatang-binatang satwa langka di hutan bisa menikmati hutan sebagai rumah nya, dan satwa-satwa langka di Riau ini dapat berkembang biak. Kita minta kepada bapak Kapolda Riau Irjen pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.HUM., agar dapat melakukan tindakan tegas, dengan cara lakukan penangkapa para pelaku pembalakan hutan Riau, dan somel-somel ilegal di Riau,” himbauan Taufik Hidayat.

 

“Sebab, di wilayah hukum polres Kampar sampai saat sekarang somel-somel kayu yang berada di kabupaten Kampar masih beraktifitas, sepertinya lemah pengawasan dan penegakan hukum di Riau ini,sehingga masih banyak nya somel-somel yang beraktifitas,” imbuh Taufik hidayat.

 

Kita yakin bapak Kapolda riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan S.I.K MH.M.HUM dan bapak wakapolda Riau sanggup memberhentikan pembalakan hutan dan somel-somel ilegal di Riau ini,” pungkas Taufik Hidayat. (Tim Redaksi)

Editornya: Yuni Endang Saraswati

Pos terkait