Nenek 68 Tahun Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Lubuk Aro Pasaman

PASAMAN, SahabatAdhyaksa.com — Seorang nenek bernama Saudah (68) dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, di sekitar aliran sungai setempat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang beraktivitas di lokasi tersebut. Nenek Saudah mengalami perlakuan kekerasan berupa lemparan batu dan pukulan, hingga akhirnya dibuang ke area semak-semak di seberang sungai. Korban diduga sempat dikira meninggal dunia setelah kejadian tersebut.

 

Saat ini, Nenek Saudah tengah menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Ia mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh serta luka di wajah yang memerlukan jahitan.

 

Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa itu diduga dipicu pada saat korban mengecek adanya aktivitas pertambangan ilegal. Namun, situasi justru berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius, mengingat korban merupakan warga lanjut usia. Informasi lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan yang ada.

Pos terkait