INDRAGIRI HULU,, sahabatadhyaksa.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC – PDIP) Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Riau membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk Pilkada tahun 2024-2029.
Pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu baik itu yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hulu maupun masyarakat Inhu di perantuan mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Hal ini disampaikan Ketua tim penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Inhu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Riau, Irwan Toni mengatakan, pembukaan pendaftaran ini sesuai Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dan DPD Provinsi Riau hingga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhu Nomor :02/IN/DPC.17.02/IV/2024..
“Pendaftaran dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya sepeser pun atau tidak diwajibkan biaya pendaftaran,” katanya kepada sejumlah wartawan juga bisa ikut mendaftar Rabu (24/4/2024) di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhu Pematangreba.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhu baru baru ini dalam pemilu legislatif dengan raihan 4 kursi DPRD Inhu, jumlah kursi tersebut belum bisa memenuhi 22 persen untuk mengusung salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Inhu pilkada tahun 2024 sehingga nantinya akan membangun komunikasi dengan partai lain untuk koalisi.
DPC PDI Perjuangan Inhu membuka pintu lebar bagi siapapun yang ingin mendaftar baik itu, internal, ekaternal putra putri terbaik masyarakat Kabupaten bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil di Partai PDI Perjuangan Kabupaten Inhu ucap Irwantoni.
Ia menjelaskan, pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Inhu telah disosialisasikan melalui pengurus ranting hingga PAC, sedangkan formulir pendafataran dapat diambil langsung pihak bersangkutan tepatnya di kantor Sekretariat DPC PDIP Inhu tepatnya jalan lintas tengah Rengat- Pematangreba Kecamatan Rengat Barat.
Sementara kriteria yang harus dipenuhi oleh pendaftar, atau bakal calin bupati dan wakil bupati Inhu tersebut harus memiliki visi misi yang sama dan sejalan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk memperjuangkan wong Cilik.
Karena sambunya, tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan di PDI Perjuangan. Mulai rekam jejak bakal calon selama ini. Begitu juga dengan visi misi bakal calon yang kemudian formulir tersebut harus dikembalikan tepat waktu sesuai yang telah di tetapkan waktu hingga pada tanggal 25 Mei 2024 mendatang jelas.
Irwan Toni menambahkan, kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Inhu pemilihan kepala daerah ( Pilkada ), kandidat langsung bisa mengambil formulir pendataran pada pukul 8.00 Wib selama satu bulan mulai tanggal 25 April hingga 25 Mei tahun 2024 mendatang.
“Untuk tahapan pengambilan formulir, bakal calon bupati maupun Wakil bupati mengambil sendiri, dan kemudian pengembalian formulir dan dokumen , bakal calon bupati maupun wakil bupati Inhu yang akan maju di pilkada 2024 di Kabupaten Inhu harus menyerahkan sendiri ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hulu, “tambah Irwantoni.
Tim penjaringan dan penyaringan kepala daerah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhu yakni Irawan Toni selaku Ketua, Waki Ketua, Julius J. Situngkir, sementara Sekretaris tim, Muhammad Amin, dan anggota, Dodi Nefeldi, Irwan Setiawan,Edi Erioyono dan Sri Wulandari. ( Ali )
