INDRAGIRIHULU –sahabatadhyaksa.com Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat menanggapi polemik yang terjadi di SMPN 2 Batang Peranap. Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah, Jumat (06/03/2026), menyusul aksi pemasangan spanduk kecaman oleh sejumlah guru di sekolah tersebut.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Syahruddin, S.Sos., MT, Plt. Kepala BPKAD Ria Herlina, SE, M.Ak, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Indragiri Ahmad Arif Ramli, Dewan Pengawas Pendidikan, serta perwakilan Inspektorat Daerah. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas langkah cepat untuk meredam konflik sekaligus memastikan aktivitas pendidikan tidak terganggu.
Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berbagai tuduhan yang berkembang, mulai dari dugaan sikap otoriter, manipulasi, pungutan liar hingga tingkat kehadiran kepala sekolah. Ia memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. “Kita tidak akan menyalahkan siapa pun sebelum ada hasil penyelidikan yang jelas. Proses ini harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sementara Inspektorat Daerah akan melakukan pemeriksaan dari sisi administratif maupun teknis. Untuk mendinginkan situasi serta mempermudah proses pemeriksaan, Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Peranap dinonaktifkan sementara. Wakil Bupati Hendrizal juga menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal demi kenyamanan dan kepentingan para siswa(Ali )
