Riau Petroleum: Antara Harapan Energi Daerah dan Realita Perusahaan “Penampung Jabatan

PEKANBARU,sahabatAdhyaksa.com– PT Riau Petroleum, badan usaha milik Pemerintah Provinsi Riau yang dibentuk dua dekade lalu dengan misi mulia mengelola sektor energi daerah, kini kembali disorot. Setelah bertahun-tahun dianggap tidak produktif, lembaga legislatif dan sejumlah pakar mulai menyuarakan hal yang lebih tegas: perusahaan ini lebih baik ditutup.

 

Dari Harapan Energi Jadi “Perusahaan Parkir Jabatan”

 

Sejak didirikan melalui Perda No. 09 Tahun 2002, PT Riau Petroleum digadang-gadang mampu menjadi motor penggerak ekonomi energi lokal, khususnya melalui pengelolaan Participating Interest (PI) 10% dari blok-blok migas di Riau. Namun, kenyataannya berbanding terbalik. Berbagai permasalahan seperti keterlambatan proses PI di Blok Rokan, laporan keuangan yang ditolak, RUPS yang tidak sah, hingga intervensi Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi menjadi catatan hitam perusahaan ini.

 

“Perusahaan ini tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Bahkan banyak pihak yang melihat fungsinya kini lebih seperti ‘penampung’ jabatan untuk pejabat atau orang dekat kekuasaan,” ujar Dr. Darmawan Lubis, pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau.

 

DPRD Riau: Lebih Baik Dibubarkan

 

Ketua DPRD Provinsi Riau secara terbuka merekomendasikan wacana pembubaran Riau Petroleum. DPRD menilai keberadaan perusahaan ini hanya membebani keuangan daerah tanpa output yang jelas.

 

“Sudah cukup, 20 tahun lebih kita beri kesempatan. Tapi kontribusi terhadap PAD tidak sebanding dengan dana yang terus digelontorkan. Kami mendorong evaluasi total dan pembubaran jika memang tidak ada perbaikan,” tegas Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto.

 

Ia menambahkan bahwa dana APBD yang dikucurkan, termasuk suntikan modal Rp 7,5 miliar, seharusnya bisa dialokasikan ke sektor yang lebih berdampak langsung, seperti infrastruktur dasar atau pendidikan.

 

Ahli Migas: Potensi Besar, Tapi Dikelola Salah

 

Menurut Ir. Yusran M. Idris, pakar energi dan migas, masalah utama Riau Petroleum bukan terletak pada potensi, melainkan pada manajemen dan political will.

 

“Riau punya cadangan energi luar biasa, tapi sayangnya pengelolaannya tidak profesional. Riau Petroleum itu sebenarnya punya peluang besar kalau dikelola transparan dan berbasis kompetensi. Tapi selama struktur manajemennya dibangun di atas kompromi politik dan bukan meritokrasi, ya akan seperti ini terus,” ujar Yusran.

 

Rakyat Butuh Manfaat, Bukan Citra

 

Pakar ekonomi daerah, Dr. Intan Zulkarnaen, menegaskan bahwa eksistensi BUMD harus diukur dari seberapa besar kontribusinya terhadap masyarakat.

 

“Kalau Riau Petroleum tidak mampu menciptakan lapangan kerja, tidak menghasilkan pendapatan untuk daerah, dan justru menjadi ladang penghasilan bagi segelintir elite, maka eksistensinya jelas kontraproduktif. Pemerintah daerah harus berani memilih: lanjutkan dengan reformasi total atau akhiri dengan pembubaran,” jelasnya.

 

Akhir Sebuah Ilusi?

 

Kritik tajam dari kalangan akademisi, desakan dari DPRD, serta minimnya output produktif membuat eksistensi PT Riau Petroleum kini berada di ujung tanduk. Harapan energi lokal yang dulu dibangun tampaknya mulai berubah menjadi beban struktural.

 

Kini, keputusan ada di tangan Pemprov Riau: apakah akan mempertahankan perusahaan ini sebagai simbol, atau menegaskan langkah berani demi efisiensi dan kepentingan publik?. (*)

Pos terkait