Sosialisasi Pelaporan Case Plan Narapidana Guna Perkuat Akurasi Pembinaan Warga Binaan

Pekanbaru, SahabatAdhyaksa.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan virtual meeting sosialisasi pelaporan Rencana Pembinaan (Case Plan) Narapidana sebagai bagian dari rekapitulasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), Selasa (27/01).

 

Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, bersama jajaran terkait, di antaranya Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda dan Ahli Pertama, serta Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaporan Rencana Pembinaan Narapidana (Case Plan) yang terintegrasi dengan laporan SPPN dan asesmen ISPN, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi pemasyarakatan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Dalam penyampaian materi, narasumber dari Sub Koordinator Bidang Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai supervisor dalam melakukan transfer knowledge terkait penggunaan asesmen pemasyarakatan. Asesmen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program pelayanan dan perawatan tahanan, pembinaan narapidana, pendidikan dan pembinaan anak binaan, serta sebagai syarat pemenuhan hak bersyarat.

 

Selain itu, Kepala Balai Pemasyarakatan dan JFT Pembimbing Kemasyarakatan juga didorong untuk berperan aktif sebagai supervisor dalam mentransfer pengetahuan kepada petugas Rutan, Lapas, dan LPKA yang akan diusulkan sebagai Asesor Pemasyarakatan. Bapas selanjutnya menerbitkan surat rekomendasi bagi petugas yang telah dinilai layak dan memenuhi kualifikasi sebagai asesor.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan pembinaan narapidana semakin akurat, terukur, dan selaras dengan kebijakan pemasyarakatan nasional, guna mewujudkan sistem pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Pos terkait