INDRAGIRI HULU – sahabatadhyaksa.co. – Sejak dilantik 9 Penjabat ( Pj ) Kepala Desa pada tanggal 25 Januari 2024 kemarin menggantikan Kepala Desa yang lama akibat masa jabatanya telah habis, Camat Rengat Barat Kabupaten Inhu langsung melakukan sartijab secara maraton untuk melanjutkan percepatan roda roda pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.
Karena dari 9 Kepala Desa yang lama kepada Penjabat ( Pj ) Kepala Desa sudah 7 serah terima jabatan ( sartijab ) termasuk Kepala Desa yang lama Desa Rantau Bakung, Komar Zaman kepada penjabat ( Pj ) Kepala Desa Rantau Bakung, Syamsurizal SE.
Acara serah terima jabatan Kepala Desa Rantau Bakung tersebut digelar hari jum.at (02/2/2024) di aula takbis Desa Rantau Bakung dihadiri Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, BPD,tim PKK Desa, para Ketua RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Fasilitator dan LPM Desa Rantau Bakung.
Pada Kesempatan itu, Kepala Desa Yang lama, Komar Zaman dalam sambutannya rnenyampaikan, ucapan terimakasih yang sebesar besarnya dan juga permintaan maaf kepada seluruh warga Desa Rantau Bakung atas kekurangan selama menjabat kepala Desa.
” Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Desa Rantau Bakung yang telah membantu saya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa selama menjabat sehingga berkat dukungan warga kegiatan berjalan dengan baik”.
“Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan ualaupun saya tidak menjabat lagi sebagai kepala Desa, jika dibutuhkan Pj Kepala Desa yang baru siap membantu dan berkoordinasi demi untuk melanjutkan pembangunan Desa yang digali lewat gagasan bersama baik warga dan perangkat desa selama ini,” ucapnya.
Selanjutnya Penjabat ( Pj) Kepala Desa Rantau Bakung, Syamsurizal SE dalam sambutanya menyampaikan, sesuai amanah yang disampaikan pimpinan siap menjalankan tugas untuk melanjutkan program program yang telah direncanakan dalam musyawarah.
Beliau mengajak kepada seluruh warga Desa Rantau Bakung mari saling bekerjasama, bahu membahu mewujudkan pembangunan Desa yang lebih baik kedepan.
Camat Rengat Barat Inhu, Lisnar Manaf mengatakan untuk Pj Kepala Desa di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu ada 11 orang, dimana pada bulan Desember tahun 2023 lalu telah dilantik dua penjabat ( Pj ) Kepala Desa.
Kemudian dilanjutkan pelantikan Pj kepala Desa yang baru pada tanggal 25 Januari 2024 kemarin sebanyak 9 orang, sehingga seiring tersebut secara maraton melaksanakan sartijab agar penjabat kepala desa langsung melaksanakan tugas di desa masing masing.
Tidak ada lagi kekosongan kepala Desa di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu ,karena tugas dan tanggung jawab penjabat ( Pj) kepala Desa yang baru secara hukum sama.
Camat menghimbau seluruh Pj Kepala Desa Kecamatan Rengat Barat agar segerah melaksanakan tugas untuk membangun Desa sesuai aturan yang ada.
Camat Rengat Barat mewakili bupati Inhu juga meminta kepada seluruh Kepala Desa Kecamatan Rengat Barat agar menghimbau warganya untuk datang ke TPS untuk menyampaikan hak pilihnya pada pemilu tanggal 14 February 2024 nanti.
Disamping itu juga beliau berpesan kepada Kepala Desa agar netralitas karena saat ini masyarakat sudah pintar dalam menentukan hak pilihnya.(Ali )







