Datuk Ok Rozie Hamad dan Datuk Julfi Hendra Dampingi Ketua LAM.R Idragiri Hulu Datuk Sri Ali Fahmi Terima Tepak Sirih Dari Masyarakat Desa Sungai Raya

INDRAGIRIHULU-sahabatadhyaksa.com Terkait permasalahan sengketa lahan di desa Sungai Raya Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu Propinsi Riau,Dengan PT Sawit Balilas Perkasa ( SBP) yang berkantor di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri hulu semakin memanas terkait sengketa lahan perkebunan sawit.

 

Jum,at 4 April 2025 keterangan dari salah seorang warga Perwakilan Desa Sei.Raya nama nya nggan di sebutkan oleh media mengatakan,” hari ini saya mewakili masyarakat Desa Sungai Raya menyerahkan sebuah simbol adat Melayu yaitu Tepak Sirih kepada Ketua LAM.R Kabupaten Idragiri hulu Datuk Sri Ali Fahmi dan di dampingi dua Datuk Temenggung tameng Adat Melayu riau LAM.R Kecamatan Rengat Datok ok Rozie Hamad dan ketua tameng kecamatan Rengat barat Datok temengung Julfi Hendra. Dalam pertemuan bersama warga masyarakat desa sungai raya Datok Sri Ali fami mengimbau dan mohon Dukungan nya terkait masala sengketa Lahan yang terjadi di Desa Sungai Raya dengan pihak PT SBP. agar secepat nya di selesaikan agar tidak ada lagi nanti timbul sengketa antara masyarakat dengan pihak PT SBP jelas datok Sri Ali Fahmi.

 

“yang mana Saat ini stuasi di tengah masyarakat sungai raya sudah semakin memanas, untuk itu Kami atas nama warga masyarakat desa sungai raya sangat membutuhkan Dukungan dari LAM.R kabupaten Indragiri hulu terutama dari tameng adat Melayu riau kabupaten Indragiri hulu .sekira nya dapat untuk bersama- sama mempertahan Lahan Hak milik kami yang mana saat ini di nyatakan oleh Pihak PT.SBP masuk dalam Arial HGU nya,” jelas Warga setempat

 

Penyerahan Tepak Sirih ini langsung di terima oleh Ketua LAM.R kabupaten Indragiri hulu Datuk Sri Ali Fahmi, di dampingi oleh dua orang datok temengung yaitu Datok Temenggung Kecamatan Rengat Barat, Zulfi Hendra dan Datok temengung Temenggung Kecamatan Rengat Kota, Datok OK. Rozie Ahmad.

 

Sambutan Ketua LAM R kabupaten Indragiri hulu yang di wakilkan oleh Datok Temengung tameng adat Melayu riau Kecamatan Rengat Datok OK. Rozie Ahmad mengatakan, bahwa LAM.R Kabupaten Inhu. siap menjadi wadah untuk tempat Mediasi bagi Kedua Bela pihak agar permasalahan sengketa Lahan antara masyarakat desa sungai Raya dan PT.SBP cepat selesai jelas datok temengung kecamatan rengat Datok ok Rozie Hamad.

 

“Datok Sri Ali Fahmi mengharapkan Kedua bela pihak yang sahat ini bersengketa supaya bisa menahan tindakan -tindakan Anerkis, Datok Sri Ali Fahmi berharap agar masalah ini bisa di bawah ke kemeja perundingan,” tutup(Ali )

Pos terkait