Gerakan Aktivis Muda Rohil menanggapi postingan amron abrahap : Sebut Informasi yang di unggah Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Rokan Hilir,sahabatadhyaksa.com — Ketua Gerakan Aktivis Muda Rokan Hilir, Zulfan A. Dahlan, menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial yang diunggah oleh Amron Abrahap mengenai dugaan tidak adanya undangan kepada Wakil Bupati Rokan Hilir jhony Charles dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (21/4/2026).

 

Dalam keterangannya, ketua gerakan aktivis muda rohil menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia bahkan menyebut bahwa narasi yang dibangun dalam postingan tersebut berpotensi menyesatkan publik.

 

“Unggahan yang disampaikan di media sosial beberapa jam yang lalu itu merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Pernyataan bahwa Wakil Bupati tidak diundang dalam kegiatan pelantikan adalah keliru dan tidak berdasar,” tegas ketua GAM

 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, undangan kepada Wakil Bupati telah disampaikan melalui pesan WhatsApp.

 

“Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah, undangan telah ditujukan secara jelas kepada Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah, melalui pemberitahuan melalui pesan WhatsApp,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Zulfan menilai bahwa postingan tersebut telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa penyampaian informasi tanpa proses verifikasi yang akurat dapat menggiring opini publik ke arah yang tidak objektif dan berpotensi merugikan banyak pihak.

 

“Informasi yang tidak melalui proses klarifikasi berisiko menciptakan persepsi yang salah, bahkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.

 

Zulfan juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian serta melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan suatu pernyataan ke ruang publik.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh, objektif, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

 

Editor: Redaksi

Pos terkait