PEKANBARU,sahabatadhyaksa.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru secara resmi meluncurkan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ke-III pada Sabtu (09/05/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai ini merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Muharman Arta, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peresmian ini bertujuan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dalam acara tersebut, tampak hadir Panglima Besar Hulubalang DT. MUHAMMAD NASIR yang datang mewakili Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru. Kehadiran tokoh adat ini menegaskan dukungan penuh masyarakat adat terhadap upaya kepolisian dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Program ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional P4GN. Dengan diresmikannya Kampung Tangguh di Meranti Pandak, diharapkan sinergitas antara Polresta, Pemerintah Kota, dan tokoh masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan Pekanbaru yang aman dan bebas narkoba.
Sri Imelda







