Sahabatadhyaksa.com, Pekanbaru – Terkait adanya Sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se – Riau di sinyalir menghapus anggaran kerja sama publikasi media, baik media cetak maupun online, dengan alasan efisiensi anggaran. Keputusan tersebut mendapat Perhatian Khusus dari Organisasi Pers, yaitu Perwakilan Wartawan Media Online Indonesia PW MOI Provinsi Riau, Rabu (29/10/2025).
PWMOI Riau angkat bicara terkait efisiensi dana media oleh Dinas Komunikasi dengan cara penghapusan. Sementara, untuk alokasi dana media selama ini telah bergulir dengan baik.
Berikut, Keputusan tersebut terjadi barangkali adanya kaitan terhadap pembungkaman media telah terjadi sejak adanya Peraturan gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau, terkait kerjasama media dengan pemerintah Riau.
Terkait disinyalir adanya kabar Pemerintah Kabupaten/Kota se – Riau akan menghapus dana publikasi media, maka ini dinilai adanya pengangkangan terhadap media yang semakin menjadi-jadi, yang artinya Pemerintah sengaja menutup diri, dan keputusn itu harus dilawan.
“Sejak awal PWMOI telah mengkritik Pergub 19 tahun 2021, dipahami Pergub tersebut merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatasi peranan media di Riau, bahkan saat Rencana kerja daerah (Rakerda) PWO MOI baru-baru ini menyepakati agar Gubernur Riau mencabut pergub tersebut” ujar Rio
“Jika benar, maka jelas pemerintah ingin menutup diri. Apapun alasannya kita akan melawan,” imbuh Rio keras
Lanjutnya, kami dari DPW PW MOI Riau akan segera mengambil sikap jika pemerintah Riau memang benar akan menghilangkan anggaran kerjasama media.
“Efesiensi bukan alasan pemerintah Riau untuk bisa menghapus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau untuk kerjasama media. Sebagai organisasi wartawan tentu PW MOI akan menolak dan berjuang digarda terdepan”, tutupnya.(Gurgur Saut)







